Minggu, 18 Desember 2011

Istilah dalam ekspor

Airway bill Suatu kontrak mutlak yang dikeluarkan perusahaan angkutan udara.
Bill of landing (B/L) ialah Surat tanda terima barang yang dimuat di atas kapal dan merupakan bukti kepemilikan atas barangserta perjanjian pengangkutan barang melalui laut.
Invoice ialah Faktur atau nota yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga.
C&F ( Cost and Freight ) ialah Seluruh biaya produksi dan pengapalannya masuk dalam harga barang.
Clearence
1. hak kapal untuk meninggalkan pelabuhan .
2. Ijin berangkat kapal dari pelabuhan.
3. Ijin mengeluarkan barang dari pabean .
Consignee ialah Nama dan alamat penerima barang atau pembelinya.
F. O. B (free on the boat ) ialah Suatu kewajiban penjual hanya sebatas sampai pelabuhan pengirim.
Packing list ialah Faktur atau nota yang berisi jumlah dan berat barang (berat bersih dan berat kotor)
Comodity ialah Barang yang merupakan hasil pertanian, namun saat ini disebut produk.
Phytosanitary certificate adalah Sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga karantina hewan dan tumbuhan , Departemen Pertanian
Republik Indonesia. Proses mendapatkannya melalui serangkaian prosedur dan uji laboratorium, agar atidak terjadi penyebaran penyakit antar negara maupun antar pulau di Indonesia (surat karantina antar pulau) Dan Antar Negara.
Weight adalah Berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan pembungkusnya.
Arriving : Kedatangan
Arrival Date : Tanggal Kedatangan
BAF (Bunker Adjustment Factor) : Penyesuaian Harga Bahan Bakar
Breakbulk : Muatan tanpa peti kemas
Buoyage : Ongkos tambat kapal
COC (Courier Own Container) : Kapal yang memiliki peti kemas
C&F (Cost and Freight) : Biaya harga barang dan pengangkutan
CIF (Cost Insurance & Freight) : Biaya harga barang, asuransi dan pengangkutan
CY (Container Yard) : Tempat penyimpanan peti kemas
CFS (Container Freight Station) : Stasiun pengangkutan peti kemas
Consignee : Penerima barang/importir
ETA (Estimate Time of Arrival) : Perkiraan waktu kedatangan
ETD (Estimate Time of Departure) : Perkiraan waktu keberangkatan
FCL (Full Container Loaded) : Peti kemas bermuatan penuh
LCL (Less than Container Loaded) : Peti kemas bermuatan tak penuh
Final Destination : Tujuan akhir pengiriman barang
Feeder Vessel : Kapal Penyambung/Penerus
Freight Prepaid : Uang tambang dibayar di muka
Freight Collect : Uang tambang dibayar di tujuan
FEU (Forty Footer Equivalent Unit) : Ukuran peti kemas 40 ft
TEU (Twenty Footer Equivalent Unit): Ukuran peti kemas 20 ft
Mother Vessel : Kapal induk
Notify Party : Pihak yang diberitahu
Negotiable : dapat dinegosiasikan/diperdagangkan
Non Negotiable : tidak dapat dinegosiasikan/diperdagangkan
Ocean Freight : Biaya tambang
Port of Loading : Pelabuhan muat
PEB : Pemberitahuan Ekspor Barang ke Bea Cukai
PIB : Pemberitahuan Impoer Barang ke Bea Cukai
Shipper : Pengirim/eksportir
THC (Terminal Handling Charge) : Biaya penanganan di terminal
T/S (Transhipment) : Pengalihan ke kapal lain suatu pengiriman barang
Istilah-Istilah Bongkar Muat Di Pelabuhan
PORT DUES: Biaya pelabuhan yang dikenakanuntuk penggunaan fasilitas-fasilitas pelabuhan dan tidak berhubungan dengan suatu pelayanan khusus pada pelabuhan yang disinggahi.
PORT CHARGES: Pungutan Pelabuhan yang dikenakan untuk suatu pelayanan khusus pada Pelabuhan yang disinggahi.
OVERBRENGAN: (pindah lokasi) memindahkan barang dari gudang/ tempat penumpukan yang satu ke gudang/ tempat penumpukan yang lain dalam daerah pelabuhan atau dari ship side ke gudang khusus untuk itu.
GILIR KERJA:
(shift) adalah jam kerja selama 8jam termasuk istirahat 1 jam kecuali hari jum’ at siang istirahat 2 jam,untuk kegiatan bongkar muat dengan penggantian tenaga kerja bongkar muat pada setiap gilir kerja
GANG TKBM: jumlah tenaga tkbm dalam satu regu kerja
STEVEDORE: pelaksana penyusun rencana dan pengendalian kegiatan bongkar muat di atas kapal.
QUAY SUPERVISOR : petugas pengendali kegiatan operasional b/m di dermaga dan mengawasi kondisi barang sampai ke tempat penimbunan atau sebaliknya.
CHIEF TALLY: penyusun rencana pelaksanaan dan pengendalian perhitungan fisik, pencatatan dan survey kondisi barang pada setiap pergerakan b/m dan dokumentasi serta membuat laporan periodik.
TELLY CLERK: pelaksana yang melakukan perhitungan pencatatan jumlah, merk dan kondisi setiap gerakanbarang berdasarkan dokumen serta membuat laporan
FOREMAN: pelaksana dan pengendali kegiatan operasional b/m dari dan ke kapal sampai ke tempat penumpukan barang atau sebaliknya, dan membuat laporan periodik hasil kegiatan bongkar muat.
MISTRY: pelaksana perbaikan kemasan barang dalam kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery
WATCHMAN: pelaksana keamanan barang pada kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery
SLACK: adalah perbandingan antara kinerja yang mungkin dicapai dengan kinerja yang terealisasi.
PERALATAN BONGKAR MUAT NON MEKANIK: adalah alat pokok penunjang pekerjaan b/m yang meliputi jala-jala lambung kapal (shipsidenet), tali baja (wire sling), tali rami manila (rope sling), jala-jala baja (wire net), jala-jala tali manila (rope net), gerobak dorong, palet.
B/M DI REDE: pekerjaan b/m dari kapal yang sandar di dermaga ke tongkang di lambung kapal dan selanjutnya mengeluarkan dari tali/ jala-jala (eks tackle) dan menyusun di tongkang serta membongkar dari tongkang ke dermaga dan sebaliknya
COMMANDING HATCH: palka yang menentukan dimana palka tersebut memiliki isi kerja yang paling banyak dan paling mungkin mempengaruhi waktu awal atas waktu kerja yang menyeluruh.
LIFO TERM: liner in free out, merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan liner term dan membongkar dengan menggunakan fios term.
FILO TERM: free in liner out, juga merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan fios term dan membongkar dengan menggunakan liner term.
SAGGING: muatan terkosentrasi di tengah kapal
HOGGING: muatan terkonsentrasi diujung-ujung kapal
BULKY: adalah muatan yang bervolume besar tetapi muatannya ringan
OVERSTOWING: adalah gambaran buruknya penumpukan (muatan yang ditumpuk untuk pelabuhan berikutnya di atas muatan muatan pelabuhan bongkar yang lebih awal)
SHIFTING: meindahkan muatan di dalam palka yang sama atau ke palka yang berbeda atau lewat darat
LASHING/ UNLANSHING: mengikat/ memperkuat muatanatau sebaliknya melepaskan pengikat/ penguat muatan
DUNNAGING: memasang atas/ pemisah muatan
SWEEPING : mengumpulkan muatan-muatanyang tercecer
BAGGING/ UNBAGGING: memasukan muatan curah ke dalam karung atau sebaliknya yaitu membuka karung atau sebaliknya yaitu membuka karung dan mencurahkan muatan.
RESTOWAGE: menyusun kembali muatan dalam palka
SORTING: pekerjaan memilih/ memisahkan muatan yang tercampur atau muatan yang rusak.
TRIMMING : meratakan muatan di dalam palka kapal.
CLEANING : pekerjaan membersihkan palka kapal.
LONGDISTANCE: pekerjaan cargodoring yang jaraknya mellebihi dari 130 meter.

2 komentar:

  1. Selamat siang !
    Saya mau tanya, apakah ada biaya untuk mengeluarkan dokumen
    Phytosanitary certificate dari karantina ? kalau ada berapa biayanya ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jasa ekspedisi Ekspor/Impor dan Jasa Pembuatan Sertifikat PHYTOSANITARY,FUMIGASI,COO,HC,TRUCKING,CUSTOME CLEARANCE dan Segala persyaratan ekspor dan impor (Pelabuhan Tj. Priok)
      HUB : sinarbuanaalam@gmail.com / farizsuhada07@gmail.com

      Hapus