Sabtu, 17 Desember 2011

Pelaku ekspor di dalam pelabuhan

Pelaku- Pelaku Bisnis Di Pelabuhan
Pelabuhan merupakan tempat untuk melaksanakan kegiatan pemindahan barang dari satu tempat ketempat lainnya yang diangkut melalui jalur transportasi laut yang
prosesnya berawal di Pelabuhan muat dan berakhir di Pelabuhan tujuan. Secara umum fungsi pelabuhan dapat disebutkan sebagai tempat pertemuan (interface) , pintu gerbang (gate way), entititas (industry entity) dan tempat bertemunya berbagai bentuk moda transportasi. Kelancaran operasional pelabuhan laut merupakan
salah satu faktor pendukung berkembangnya suatu daerah yang secara langsung juga akan berdampak kepada berkembangnya kepada perekonomian daerah/wilayah
setempat. Selain dari PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia yang merupakan pelaku bisnis utama (pengusaha jasa kepelabuhanan) di pelabuhan dalam operasionalnya
didukung oleh pelaku-pelaku bisnis lainnya yang dalam operasionalnya mempunyai keterkaitan bisnis secara langsung dengan PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia.
Secara garis besar dapat digambarkan dengan pelaku- pelaku bisnis di pelabuhan pada umummnya merupakan pihak-pihak yang mewakili (perantara/agen ) kepentingan para shipper (pemilik barang / penjual) ataupun bayer
(pembeli barang) dimanapun berada antara lain yaitu :
1. Perusahaan pelayaran (Shipping lines) Perusahaan pelayaran disebut juga sebagai Shipping Company atau populer juga disebut dengan istilah Shipping Lines. Dalam operasionalnya tugas utama dari Shipping Lines adalah mengangkut barang dari pelabuhan awal ke pelabuhan tujuan berdasarkan instruksi pengiriman
(Shipping Instruction) barang dari Shipper. Selain dari tugas utama tersebut diatas, Shipping lines juga mengusakan beberapa bidang usaha lainnya antara lain sebagai agen pelayaran (Shipping Agent) dan usaha-usaha lainnya bersifat sebagai penunjang kegiatan pelayaran.
Jenis usaha Shipping lines terdiri dari kategori :
A. Pelayaran dalam negeri
Merupakan kegiatan pengangkutan barang yang beroperasi terbatas pada antar pelabuhan dalam satu negara misalnya (pelayaran antar pulau di Indonesia) dengan sifat kunjungan liner/reguler (berkunjung secara tetap dan teratur maupun secara tramper ( berkunjung secara tidak tetap/tidak teratur
B. Pelayaran luar negeri Merupakan kegiatan pengangkutan barang yang
beroperasi antar pelabuhan dalam negeri dengan luar negeri dengan sifat kunjungan liner/ reguler dan tramper.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan Shipping lines dalam proses clearance kapal kepihak pelabuhan/syahbandar antara lain :
a. Sertifikat layak laut
b. Sertifikat lambung timbul
c. Sertifikat keamanan radio, telephone, telegraph
d. Sertifikat keamanan bangunan kapal
e. Sertifikat permesinan
f. Sertifikat klasifikasi lambung timbul
g. Sertifikat permesinan kapal
h. Surat ukur
i. Surat sijil
2. Perusahaan Bongkar Muat (Stevedoring
Company)
Perusahaan bongkar muat atau yang populer disebut dengan PBM atau Stedore memberikan kontribusi dalam kelancaran operasional pelabuhan dalam bentuk
membongkar dan memuat barang dari dan kekapal, kegiatan pergudangan dan penumpukan barang.Secara umum tiga kegiatan utama yang termasuk
dalam aktifitas stevedoring company adalah sebagai berikut :
a. Stevedoring
Stevedoring adalah kegiatan pembongkaran barang dari dan ke kapal dengan menggunakan peralatan mekanis, non mekanis dan moda transportasi pendukungnya
b. Cargodoring
Cargodoring adalah kegiatan mengeluarkan barang dari dermaga dan mengangkut dari dermaga kelapangan penumpukan barang di gudang / lapangan penumpukan dan sebaliknya
c. Receiving Delivery
Receiving Delivery merupakan kegiatan penerimaan dan peyerahan baran dari gudang / lapangan penumpukan barang didaerah lini 1 dan menyusun keatas kendaran truk dipintu gudang / lapangan penumpukan barang lini 1 atau
sebaliknya untuk seterusnya disampaikan kepada Shipper.
Dalam melaksanakan tugas perusahaan bongkar muat stevedore bertanggung jawab dalam kelancaran operasional pelabuhan dalam bentuk :
a. Perencanaan operasional kegiatan bongkat muat kapal
b. Kesempatan atas penerimaan dan penyerahan barang
c. Pengaturan penggunaan tenaga kerja bongkar muat dan peralatannya sesuai kebutuhan.
Tahapan-tahapan tugas yang dilaksanakan oleh
perusahaan bongkar muat adalah
a. Sebelum kapal sandar didermaga
Dokumen-dokumen yang harus dipersipkan oleh PBM
sebelum kapal sandar didermaga :
1. Document manifest
2. Stowage plane
3. Ship plan
4. Loading list
5. Handling Order
6. Dangerious cargo list
7. Shifting cargo list
b. Saat kapal sandar didermaga
Hal-hal yang harus dipersipkan sebelum kapal
didermaga adalah:
1. Pembuatan laporan pengawasan kondisi muatan( cargo maupun container)
2. Pengawasan dan supervisi kegiatan operasional bongkar muat
c. Setelah kapal berangkat
Hal-hal yang harus dilakukan setelah kapal berangkat
adalah :
Pembuatan laporan hasil kegiatan bongkar muatsecara menyeluruh.
Evaluasi dan rekapitulasi hasil kegiatan bongkar muat
Melaksanakan penagihan terhadap biaya-biaya kegiatan bongkar muat
d. Warehosing
Kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan bongkar
muat pada tahapan warehosing pergudangan adalah :
1. Penanganan barang-barang yang akan masuk kegudang
2. Penanganan terhadap barang yang memerlukan penanganan / perlakuan khusus
3. Penanganan terhadap barang yang ditimbun di open storage
e. Delivery
Kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan bongkar muat pada tahapan delivery pergudangan adalah :
1. Menerima kwitansi pembayaran
2. Menerima Delivery Order (DO) yang di fiat diberi izin impor oleh costum
3. Pemberian surat jalan keluar dari pelabuhan kepada shipper / consignee.
3. Freight Forwarder
Freight Forwarder adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengususan transportasi (JPT) atau disebut juga dengan istilah Architect of Transport.
Disebut sebagai Architect of Transport karena freight forwarderlah
yang berperan dalam pengaturan angkutan kepasar tujuan dengan moda transportasi yang aman dan ekonomis. Freight Forwarder berperan sebagai perantara untuk menangani muatan antara Shipper (Pemilik barang) dan consignee
(penerima barang) dan dengan carrier (pengangkut) Ruang lingkup tugas freight forwarder adalah bertanggung jawab sejak mulai diterimannya barang/muatan dari Shipper
sampai dengan barang/muatan diserahkan kepada cosignee.Dalam operasionalnya freight forwarder menggunakan beberapa moda transportasi pendukung yaitu moda
transportasi laut, darat dan udara. Jasa-jasa yang diberikan oleh freight forwarder antara lain dalam bentuk pengurusan dokument dan operasional antara lain proses clearance dan dokumen baran eksport maupun import.
Tugas-tugas freigh forwarder secara umum adalah :
a. Menerima barang/muatan
b. Menyerahkan barang
c. Menyimpan barang
d. Menyiapkan barang
e. Menyelesaikan biaya tagihan asuransi, biaya angkutan darat, laut dan udara, claim yang berhubungan dengan muatan eksport dan import
f. Mengepak packing barang atau muatan
g. Mengukur berat atau mengukur volume muatan
h. Menyelesaikan dokument-dokument terkait perbedaan antara fungsi tugas perusahaan berstatus sebagai Freight Forwarder dibandingkan dengan perusahaan
yang berstatus sebagai ekspedisi muatan kapal laut atau popular dengan istilah EMKL,pada Freight Forwarder dapat menggunakan beberapa jenis moda transfortasi(laut, udara dan udara) sedangkan pada EMKL terbatas hanya pada modal transfortasi laut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar